Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Jamin Idham Sampaikan Kriteria Dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan

ppid nara | Selasa, 22 Maret 2022 | Pemerintah  Berita 

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, secara resmi buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Senin, 21/3/2022.

Dalam Musrenbang tersebut ikut hadir Para Kepala OPD terkait, Muspika Kecamatan Suka Makmue, Para Keuchik Gampong dan aparatur gampong di daerah itu.

Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham, SE mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat dari undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang ini sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders dikecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya. Ujar Jamin Idham.

"Forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ungkap Jamin Idham.

Bupati juga menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Gampong yang telah dilaksanakan se-Kabupaten Nagan Raya pada bulan Januari 2022 lalu.

Lanjut nya hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang Gampong tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan. Selanjutnya hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah sebagai tahapan perencanaan selanjutnya dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPD) Nagan Raya tahun 2023.

Perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022. Kebijakan umum pembangunan pada tahun 2023 sesuai RPK Nagan Raya tahun 2023-2026 yaitu “mewujudkan kemandirian pangan dan penanggulangan dampak covid-19 untuk pengentasan kemiskinan serta memantapkan pelaksanaan syariat islam”.

"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan juga untuk kebijakan dan program prioritas dari segi perencanaan bersifat botton up (dari bawah ke atas), yaitu membangun dari penyerapan hasil Musrenbang kecamatan tahun 2023 dalam pencapaian prioritas," ujar bupati.

Menurut bupati ada beberapa kriteria yang harus difokuskan dalam menyusun perencanaan pembangunan antara lain,

Pertama, Kemandirian pangan dengan peningkatan pembangunan infrastruktur strategis seperti, pemberdayaan nilam, peningkatan irigasi atau lueng sawah, pembangunan tempat pelelangan ikan pasar tradisional kecamatan.

Kedua, Peningkatan kemandirian ekonomi dalam pengentasan kemiskinan seperti, pelatihan usaha bagi masyarakat gampong, bantuan usaha bagi UMKM, pelaku usaha ekonomi kreatif lainnya.

Yang ketiga, Pembangunan lintas sektor baik dalam bidang infrastruktur, pariwisata, pendidikan serta kesehatan yang dikhususkan juga terhadap penanggulangan covid-19.

Keempat, standarisasi sarana pendidikan islami (dayah, pesantren) dan tempat peribadatan untuk pemantapan syariat islam.

Kelima, pembangunan jalan prioritas Kecamatan yang sangat mendesak untuk menghubungkan antar desa yang berstatus jalan kabupaten.

Saya berharapkan kepada seluruh peserta musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan kegiatan prioritas kecamatan dan harus sesuai dengan kriteria diatas sehingga nantinya dapat diakomodir pada Renja SKPK pelaksana teknis sesuai dengan usulan yang disampaikan, tutup Bupati.

Sebelumnya Camat Suka Makmue Drs. Teuku Raja Idrus dalam laporannya menyampaikan Kecamatan Suka Makmue merupakan kecamatan yang berada dipusat perkantoran, maka dari itu pembangunan harus menjadi prioritas utama agar lebih maju lagi.

Ia juga mengatakan, tujuan dari Musrembang ini adalah supaya tidak ada tumpang tindih terhadap pembangunan desa nantinya, ujarnya.