Bupati Nagan Raya Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Pada Rapat Paripurna
ppid nara | Senin, 5 September 2022 | Pemerintah Berita
Bupati Nagan Raya H.M.Jamin Idham, S.E. sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin 5/9/2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. bersama Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, S.P.,M.M. dan dihadiri 24 anggota dewan.
Dalam dapat tersebut, Bupati Jamin Idham menyampaikan, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen mendukung penguatan tata kelola pemerintah yang baik dan melayani, membangun infrastruktur dasar masyarakat, pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana, pelestarian seni budaya dan olah raga, penanganan masalah sosial dan pemberdayaan perekonomian masyarakat secara luas.
"Semua itu menjadi dasar penetapan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023," sebut Bupati.
Katanya, sejalan dengan tujuan dan sasran pembangunan pada rencana kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2023, penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 senantiasa mempertimbangkan beberapa kebijakan atas situasi dan kondisi nasional dan daerah yang sangat dinamis.
Kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19, lanjutnya, sampai awal tahun 2022 masih mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, nasional, regional, Provinsi Aceh dan Kabupaten Nagan Raya.
Adapun kebijakan lainnya, tambah Jamin Idham, yaitu pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024, dimana tahapannya sudah dimulai pada tahun 2023.
"Sehingga perlu menjadi prioritas penganggaran sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5451/Polpum Tanggal 5 Agustus 2021 tentang Penegasan Dukungan Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," paparnya.
Diuraikan, tahun anggaran 2023 juga terdapat beberapa agenda daerah yang perlu menjadi perhatian kita bersama, diantaranya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-8 tahun 2023 yang akan diselenggarakan di Banda Aceh.
Disamping itu, agenda prioritas daerah lainnya, baik skala provinsi maupun nasional, seperti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 Tingkat Provinsi Aceh yang direncanakan pada tahun 2023 di Kabupaten Simeulu.
"Selain itu, penyusunan prioritas anggaran ini juga untuk mengantisipasi dampak ancaman inflasi daerah yang berpotensi terjadi pada tahun 2023, utamanya untuk pemenuhan ketersediaan bahan pangan di daerah dalam rangka mengantisipasi berbagai gejolak dalam masyarakat," kata Bupati Jamin Idham.
Karenanya, agenda dan kondisi tersebut perlu mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, sehingga perlindungan sosial kepada masyarakat serta roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal sesuai harapan kita bersama.
Adapun rancangan ringkasan proyeksi kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2023, yaitu pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.025.867.048.655,00 dan belanja daerah Rp1.045.867.048.655,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp707.730.103.230,00 belanja modal sebesar Rp117.955.680.425,00 belanja tak terduga sebesar Rp6.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp214.181.265.000,00. Sehingga, defisit anggaran sebesar Rp21.000.000.000,00.
"Defisit tersebut dapat ditutupi dengan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp21.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp20.000.000.000,00" jelas Bupati Jamin Idham.