Pemkab dan Kejari Teken MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

ppid nara | Jumat, 25 Maret 2022 | Pemerintah  Berita 

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nagan Raya tentang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding ) oleh Bupati Nagan Raya, H.M.Jamin Idham SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Muib, SH.MH.,LI, di Ruang Kerja Bupati setempat, Suka Makmue, Kamis (24/3/2022).

Bupati Nagan Raya, H.M.Jamin Idham SE, menyampaikan kegiatan kesepakatan bersama ini bermula dari aspek rencana dan aspek tata kelola administrasi serta mengandung pertanggungjawaban.

"Tentunya kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara terutama untuk kabupaten yang kita banggakan ini," ujarnya.

Bupati menyebutkan, dalam hal pelaksanaannya nanti pasti ada hambatan atau pun masalah yang di hadapi di lapangan baik secara aktif dan pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah.

"Maka dari itu saya harapkan Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat menjadi lembaga yang memberi saran bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Nagan Raya, ini khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum," pungkasnya Jamin Idham.

Sementara itu, Kajari Nagan Raya, Muib, SH.MH.,LI, menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangat lah berharga.

"Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung, supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan" ungkap Kajari.

Turut berhadir pada acara tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kabag hukum, Kabag Pemerintahan, dan jajarannya Kejaksaan Negeri Nagan Raya.