Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT RI Ke-76
Nagan Raya | Kamis, 5 Agustus 2021 | Berita
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya adakan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI ke-76)
Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah kabupaten setempat, Kamis 05/08/2021 jam 14.00 Wib.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Keisra Setdakab Nagan Raya, Zulfika, SH dan turut dihadiri para Kepala OPD, Camat dalam Kabupaten Nagan Raya, Unsur TNI/Polri serta Para Ketua Seksi Panitia Peringatan HUT RI Ke-76 lainnya.
Dalam rapat tersebut Zulfika,SH yang didampingi Kabag Pemerintahan, Setdakab Nagan Raya, Baktiar, SE memaparkan beberapa rangkaian pelaksanaan HUT RI Ke-76 sesuai petunjuk teknis (Juknis) atau pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia.
"Peringatan HUT RI kali ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelum dilanda wabah penyakit Covid-19, kalau dulu kita bisa merayakan HUT RI dengan bebas dengan diadakan berbagai perlombaan, namun kali ini peringatan HUT RI dilaksanakan secara sederhana" ujar Zulfika.
Adapun rangkaian pelaksanaan HUT RI meliputi pada tanggal 1 Agustus diawali zikir dan doa kebangsaan 76 tahun Indonesia Merdeka secara online ditempat masing-masing.
Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2021 akan dilaksanakan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, kemudian tepat jam 00.00 Wib pada tanggal yang sama akan diadakan upacara renungan suci di komplek makam pahlawan Gampong Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue.
Pada hari berikutnya tanggal 17 Agustus 2021 tepat jam 07.00 Wib akan diadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang bertempat dihalaman kantor bupati setempat sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta yang wajib diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga lainnya secara virtual ditempat masing-masing.
Untuk undangan dan peserta upacara dibatasi, ujar Zulfika, misal ditingkat kabupaten hanya bisa diikuti oleh Para Forkopimda, Kepala OPD, Sekretaris, Kabag/Kabid (Pejabat Esselon III) dan tidak mengundang masyarakat.
Sedangkan ditingkat kecamatan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI dilaksanakan di kantor sekretariat kecamatan masing-masing dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
Untuk tamu undangan ditingkat kecamatan hanya diperbolehkan antara lain Muspika, Imum Mukim, Para Keuchik, Ketua Tuha Peut dan Pejabat Eselon III dan IV pada sekretariat kecamatan tanpa menghadirkan masyarakat umum.
Dalam rapat tersebut, Zulfika menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya sesuai dengan petunjuk teknis pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang tepat pukul 10.17 Wib s/d 10.20 Wib (selama 3 menit) wajib menghentikan segala bentuk aktifitas sejenak dan berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak diberbagai lokasi aktifitas.