Pemkab Nagan Raya Kembali Gelar Pilchiksung di Delapan Gampong Dalam Empat Kecamatan

ppid nara | Rabu, 13 Juli 2022 | Pemerintah  Berita 

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya segera menggelar pemilihan keuchik secara langsung (pilchiksung) di delapan gampong dalam empat kecamatan di kabupaten setempat.

Delapan gampong yang akan melaksanakan pilchiksung, yaitu Gampong Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kemudian Gampong Blang Panyang, Cot Manyang dan Mon Bateung di Kecamatan Seunagan Timur.

Selanjutnya, Gampong Cot Kumbang dan Rambong Rayek di Kecamatan Seunagan serta Gampong Krueng Itam dan Alue Seupeung di Kecamatan Tadu Raya.

Hal itu ditegaskan Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham, S.E. melalui surat Nomor 141/136/2022 tanggal 5 Juli 2022 perihal Tindaklanjut Pelaksanaan Pilchiksung tahun 2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait lainnya.

Dalam surat tersebut Bupati menginstruksikan para pejabat terkait agar segera menindaklanjuti surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 141/3379/BPD tanggal 4 Juli 2022 perihal Rekomendasi Tindaklanjut Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Bupati Jamin Idham juga meminta pejabat terkait agar berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, Bupati juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 141/217/Kpts/2022 tentang Penetapan Jadwal, Program dan Tahapan Penyelenggaraan Pilchiksung di Kabupaten Nagan Raya.

Disebutkan, waktu pelaksanaan pilchiksung akan diseleggarakan pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Untuk itu, Bupati Jamin Idham minta jajarannya, dalam hal ini Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, agar segera mengkoordinir dan melakukan pembinaan kepada SKPK yang terlibat dalam pelaksanaan pilchiksung.

Kepada Dinas Kesehatan Bupati meminta, agar menempatkan petugas medis di tempat pengumutan suara (TPS). Kemudian, BPBD untuk dapat mendistribusikan masker kepada masyarakat yang datang ke TPS.

Selanjutnya, Satpol PP diminta melaksanakan patroli ke gampong yang melaksanakan Pilchiksung. Adapun Dinas Kominfotik untuk menyiapkan perangkat siaran langsung (live streaming) dengan Kemendagri di TPS percontohan, yaitu Gampong Blang Panyang Kecamatan Seunagan Timur serta melakukan publikasi kegiatan dimaksud.

Kepada Bappeda, Bupati minta agar mempersiapkan tempat dan perangkat live streaming dengan Kemendagri di aula kantor tersebut. Seterusnya, DPMGP4 diminta mengkoordinir, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SKPK serta instansi vertikal terkait.

Dinas Perhubungan untuk menugaskan personil keamanan jalan dilokasi gampong pemilihan. Sementara Kantor Kesbangpol melakukan sosialisasi dengan ormas, OKP dan LSM untuk menyukseskan pilchiksung tersebut.

Sedangkan kepada para camat diminta untuk mengkoordinir gampong yang melaksanakan pilchiksung, berkoordinasi dengan forkopimcam, Puskesmas dan panitia pemilihan keuchik (PPK) serta unsur lainnya.