Pemkab Nagan Raya Segera Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa dan Santri
ppid nara | Selasa, 25 Januari 2022 | Pemerintah Berita
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu.
Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E. melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, S.T., Selasa (25/01/2022).
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tersebut.
"Untuk penyaluran sendiri, Insya Allah pada triwulan kedua tahun ini, sesuai dengan rencana anggaran kas pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Setdakab Nagan Raya Tahun 2022," kata Zulfiratmi.
Ia menjelaskan, untuk penyalurannya sendiri ada persyaratan yang wajib dilengkapi terlebih dahulu oleh mahasiswa dan santri yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu, pertama harus melengkapi buku tabungan Bank Aceh Syari'ah, kedua fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki. Khusus mahasiswa ditambah fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Semua persyaratan tersebut, bagi mahasiswa dimasukkan ke dalam map biasa berwarna kuning, bagi Santri Dayah Salafi map berwarna merah, sedangkan Santri Dayah Terpadu map berwarna hijau.
Kabag Kesra menambahkan, semua dokumen tersebut, harus diantar langsung kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya setiap hari kerja mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB, sejak dikeluarkan pengumuman ini dan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
Pengumuman kelengkapan persyaratan selengkapnya, dapat diunduh melalui tautan berikut ini: