Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan

ppid nara | Senin, 19 September 2022 | Pengumuman 

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengumumkan nama-nama Mahasiswa berprestasi  dan Santri dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2023.

Informasi ini tertuang dalam pengumuman hasil seleksi yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha pada Senin, (19/09/2022).

Sekda Ardimartha menyampaikan berdasarkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi lapangan oleh panitia beberapa waktu lalu, panitia telah menetapkan mahasiswa maupun santri yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan biaya pendidikan.

"Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, ada mahasiswa dan santri yang telah memenuhi syarat. Bagi tidak memenuhi syarat, agar segera mengajukan sanggahan kepada panitia" terang Ardimartha.

Calon penerima bantuan biaya pendidikan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan yang tidak memenuhi syarat administrasi agar mempedomani ketentuan sebagai berikut:
 
1. Bagi calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat tidak perlu menyerahkan dokumen berkas fisik asli dan dapat menunggu pengumuman selanjutnya dari panitia.

2. Bagi calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan SANGGAHAN kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya dengan membawa dokumen berkas fisik asli dan berkas pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.

3. Penyampaian berkas fisik asli dan SANGGAHAN dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal Pengumuman ini dikeluarkan.

4. Apabila calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menyampaikan berkas fisik asli dan tidak melakukan SANGGAHAN dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka terhadap calon penerima yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak menerima bantuan biaya pendidikan.

5. Bahwa penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dan Santri dari Keluarga Kurang Mampu akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2023 dan panitia akan mengeluarkan Pengumuman selanjutnya untuk penetapan nama-nama yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan.

Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi Mahasiswa dan Santri selengkapnya, silakan unduh di sini.