Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Nagan Raya Gelar Rembuk Stunting

ppid nara | Senin, 25 Juli 2022 | Pemerintah  Berita 

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, Pemkab Nagan Raya melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E. yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya, Sabtu (23/07/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan sejak tahun pertama lokus yaitu tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya penanganan sensitif antara lain seperti pembangunan air bersih dan sanitasi yang telah dibangun pada desa-desa lokus.

"Harapan kita dengan adanya fasilitas ini dapat membantu menurunkan kasus stunting mulai dari desa. Selain itu, peningkatan kapasitas petugas, kader Posyandu serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) juga perlu kita tingkatkan melalui pelatihan," ujar Sekda.

Di samping itu, lanjut Sekda, penanganan kasus stunting secara spesifik dengan cara pengobatan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada kasus gizi buruk dan gizi kurang.

Dikatakan, pada akhir tahun 2021 Dinas Kesehatan telah melakukan evaluasi melalui hasil pengukuran di aplikasi E-PPGBM yang menunjukkan terjadinya penurunan kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu dari 22 persen menjadi 17,3 persen.

Sementara hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun yang sama, kasus Stunting masih tinggi yaitu 32,5 persen, dan jumlah ini menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan dibandingkan kasus Stunting pada awal penentuan kabupaten lokus tahun 2018 yaitu 37,7 persen atau masih dari target yang diharapkan.

"Ini menjadi tantangan besar buat kita semua yang artinya setiap sektor harus terus bekerja keras sehingga pada tahun 2024 prevalensi Stunting menurun sampai 14 persen sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," papar Ardimartha.

Dalam penentuan lokus pada tahun 2023 Kemendagri menetapkan cara penentuan lokus dengan menggunakan data dari Dinas Kesehatan dan data dari DPMGP4 yaitu jumlah kasus, prevalensi, pelayanan kesehatan, dan keluarga beresiko Stunting.

Berdasarkan analisa data dari dua dinas tersebut maka, pemerintah kembali menetapkan 30 desa lokus yang telah di tetapkan dalam surat keputusan Bupati Nagan Raya.

"Mari kita bersama-sama berembuk untuk menyusun strategi percepatan penurunan Stunting di tahun 2023, dengan menetapkan berbagai kegiatan yang nantinya di tuangkan dalam kegiatan pekerjaan masing-masing SKPK sesuai petunjuk yang telah di tetapkan," tutup Ardimartha.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST., M.Km. melaporkan pada penentuan lokus tahun 2023 ini, Bappeda dan Dinas Kesehatan kembali menetapkan 30 desa lokus seperti tahun sebelumnya.

Menurut Zaidar, yang membedakan penetuan lokus kali ini adalah adanya data keluarga bersiko stunting dari Dinas PMGP4 Kabupaten Nagan Raya dan data dukung lainnya dari SKPK terkait, yang dituangkan dalam form analisa situasi yang telah disiapkan oleh Kemendagri.

Oleh karena itu, lanjut Zaidar, percepatan penurunan stunting, jelas tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Kesehatan sendiri, melainkan kita semua.

"Inilah adalah tantangan untuk kita semua sebagai upaya intervesi percepatan penuruan stunting secara konferhensif," Tutup Zaidar.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara Diskusi dan penandatanganan Momentum of Understanding (MoU), komitmen bersama antara Para Forkopimda dan Kepala OPD dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting.

Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat dan Perwakilan Keuchik Gampong serta undangan lainnya.