Pemkab Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN

Nagan Raya | Jumat, 13 Agustus 2021 | Berita 

Pemkab Nagan Raya mengadakan sosialisasi pemutakhiran data mandiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (12/8/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati dibuka Sekda H Ardimartha diisi pemateri antara lain Asisten Administrasi Umum Setdakab Nagan Raya, Drs Mahdali, Kepala BKPSDM Bambang Surya Bakti SE dan Hadi Kurnia Fahmi MM, Kabid Mutasi Kepegawaian.

Sosialisasi ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 87/2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara secara Elektronik.

Dalam kegiatan tersebut peserta terdiri pejabat perangkat daerah, sekretaris, kasubbag umum dan kepegawaian dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) beserta ASN/PNS atau petugas verifikator masing-masing OPD.

Sekda Ardimartha menjelaskan pemutakhiran data mandiri adalah kegiatan mengoreksi atau menyesuaikan data dengan keadaan kepegawaian sebenarnya baik data yang lama maupun data terkini secara mandiri.

"Pemutakhiran data mandiri ini bertujuan untuk memperoleh data ASN secara akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN sesuai dengan prinsip satu data Indonesia dengan memamfaatkan tehnologi informasi," ujar Sekda.

Menurutnya saat ini ada beberapa permasalahan dalam data ASN diantaranya kondisi data ganda, data tidak lengkap dan lain sebagainya.

Dari permasalahan tersebut untuk terwujudnya data ASN yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data mandiri dengan aplikasi yang dikembangkan oleh BKN yang berbasis data elektronik seperti MySAPK.

"Pemutakhiran data mandiri sangat penting bagi setiap ASN karena seluruh ASN dapat memperbaharui data kepegawaian secara mandiri, apabila ASN tidak melakukan pemutakhiran data melalui MySAPK dapat dikenakan sanksi berupa pemrosesan pelayanan manajemen kepegawaian tidak akan diproses," ujar Sekda.

Selain sosialisasi PDM-ASN, Pemkab Nagan Raya juga melaksanakan sosialisasi dan launching 2 aplikasi yaitu Sistem Informasi Layanan Administrasi Kepegawaian Kabupaten Nagan Raya (Salak Nagan) dan Sistem Perbandingan Harga (Sibangga).

Kedua sistem tersebut mempunya peran masing-masing misalnya aplikasi Salak Nagan bertujuan agar ASN dalam mengurus administrasi kepegawaian tidak lagi menggunakan berkas fisik (hard copy) untuk disampaikan ke BKPSDM melainkan cukup mengimput data atau menggugahnya lewat Aplikasi Salak Nagan.

Sementara aplikasi Sibangga merupakan sistem perbandingan harga digital yang dapat digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing OPD dengan tujuan untuk menimalisir kekeliruan HPS. 

Dengan adanya sistem Aplikasi Sibangga akan memudahkan dan mempercepat proses review HPS sehingga diharapkan tidak akan terjadi keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa yang dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan daerah.