Pemkab Nagan Raya Bersama Diskominsa Aceh Selenggarakan Kegiatan Pendampingan dan Asistensi PPID

ppid nara | Kamis, 11 Agustus 2022 | Pemerintah  Berita 

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Ruang Pusdatin Bappeda, Kamis (11/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) selaku PPID Utama, Drs. Said Amri, membuka acara sekaligus menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia berharap, PPID lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya nantinya semakin baik dalam pengelolaannya.

"Kegiatan ini sebagai upaya penguatan kelembagaan PPID. Diharapkan melalui pendampingan dan asistensi ini pengelolaan informasi semakin baik," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Diskominsa Aceh diwakili Pejabat Fungsional Pranata Humas sub Koordinator Layanan Informasi PPID Aceh, Asriani, S.Sos.,M.Si, antara lain mengatakan, sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir hingga saat ini masih banyak yang kurang paham.

Padahal, lanjut Asriani, undang-undang itu memberi kemudahan dan manfaat kepada kita, karena dengan keterbukaan informasi publik, transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan anggaran, membuat kita menjadi lebih baik dan bersih.

"Itu tujuan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang sebenarnya, yaitu pengelolaan pemerintahan yang baik dan transparan," jelasnya.

Ia juga mendorong pemerintah setempat melalui Diskominfotik untuk membentuk PPID tingkat gampong. Menurutnya, sesuai data dari DPMGP4 Nagan Raya, belum ada satu gampong yang mengimplementasikannya.

Untuk itu, tambah Asriani, perlu diperhatikan hal-hal terkait anggaran dan desk layanan. Kemudian sarana dan prasarana serta SK PPID pelaksana di seluruh SKPK.

Lanjutnya, kami yakin PPID Utama Nagan Raya di bawah Diskominfotik mampu mengimplementasikannya. Apalagi PPID Utama tahun lalu meraih peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se-Aceh dengan kualifikasi Menuju Informatif.

"Kami berharap kabupaten/kota, terutama Nagan Raya kedepan bisa meraih peringkat Informatif, seperti Kota Banda Aceh," pungkas Asriani.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Bappeda, mewakili Inspektorat dan sejumlah pejabat terkait lainnya serta Keuchik Gampong Meureubo.