Pemkab Nagan Raya Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan, Ini Strateginya

ppid nara | Jumat, 5 Agustus 2022 | Pemerintah  Berita 

Dalam rangka pemulihan ekonomi dan percepatan penurunan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan.

Rakor tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (05/08/2022).

Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E. yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam sambutannya mengatakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah adalah turunnya angka kemiskinan, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah konkrit.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjut Ardimartha, telah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,7 persen, dari 18,23 persen pada tahun 2021 menjadi 16,50 persen pada tahun 2022 yang merupakan akhir dari kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya periode 2017-2022.

Sekda juga menjelaskan, kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan beberapa strategi yaitu, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro kecil dan menengah serta sinergi semua kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dibiayai dengan dana APBK, OTSUS, DAK termasuk dana CSR.

"Pada hari ini kami mengundang bapak/ibu semuanya untuk membahas profil kemiskinan di Kabupaten Nagan Raya, mengingat pada tahun 2022 masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, diharapkan perekonomian Kabupaten Nagan Raya terus membaik. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama-sama," ujar Sekda.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, S.STP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara diskusi, sebagai narasumber Sardi, S.E., M.Si. Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya dan Dr. Muryidin Zakaria, M.A. Pembantu Rektor lll Universitas Teuku Umar, sementara sebagai moderator Kabid PSDMK Bappeda, Muhammad Ar'rafi , S.Kel., M.Sc.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala SKPK, para camat, serta pejabat terkait lainnya di Lingkungan Pemkab Nagan Raya.