Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa dan Santri

ppid nara | Rabu, 25 Mei 2022 | Pemerintah  Berita 

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hari ini salurkan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa miskin berprestasi dan Santri dari keluarga kurang mampu.

"Saya berharap dengan disalurkannya bantuan biaya pendidikan ini, dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat membantu meringankan beban hidup terutama bagi orang tua yang anaknya sedang menempuh pendidikan,".

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, selasa (24/05/2022) petang.

Bupati menyebutkan, bantuan biaya pendidikan tersebut telah disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima.

"Kita telah mentransfer bantuan biaya pendidikan tersebut melalui nomor rekening bank masing-masing" ujar Jamin Idham.

Terkait besaran biaya pendidikan, Jamin Idham menjelaskan, besarannya berdasarkan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh masing-masing mahasiswa. Sedangkan untuk santri baik Santri Salafi maupun Santri Modern bantuannya sama. Imbuhnya.

Bupati menambahkan, semua bantuan biaya pendidikan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun Anggaran 2022.

Berikut rincian jumlah Mahasiswa yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan antara lain, D-3 Kabupaten sebanyak 10 orang masing-masing Rp. 1,7 juta, D-3 Propinsi 1 orang Rp. 2 juta, S-1 Luar Propinsi sebanyak 1 orang sebesar Rp. 3 juta, S-1 Propinsi sebanyak 62 orang @Rp. 2,5 juta.

Selanjutnya, S-2 Luar Propinsi sebanyak 1 orang Rp. 5 juta dan S-2 Propinsi sebanyak 4 orang @Rp. 4 juta.

Total bantuan biaya pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu sebesar Rp. 355.500.000.

Sementara itu, bantuan biaya pendidikan untuk santri dari keluarga kurang mampu mencapai Rp. 641.000.000,- dengan rincian sebagai berikut, untuk Santri Salafi sebanyak 449 orang @Rp. 1 juta/org dan Santri Modern sebanyak 142 orang @Rp. 1 juta/org.

Sehingga total bantuan biaya pendidikan untuk Mahasiswa dan Santri dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 996.500.000.-