Banggar dan Fraksi DPRK Nagan Raya Sampaikan Pandangan Terhadap Raqan Pertanggung jawaban APBK 2021
ppid nara | Senin, 4 Juli 2022 | Pemerintah Berita
Badan anggaran (Banggar) dan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sampaikan pendapat dan pandangan umum terhadap rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2021.
Pendapat dan pandangan umum tersebut disampaikan banggar dan fraksi-fraksi dewan dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan II DPRK setempat, Senin 4 Juli 2022.
Rapat dihadiri 23 anggota dewan dan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, S.E, didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayada, S.P.,M.M. dan Hj Puji Hartini, S.T.,M.M.
Adapun pendapat banggar disampaikan Sulaiman TA, antara lain mengatakan, realisasi APBK tahun 2021, khususnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 98. 407.306.650 atau 98,28 persen dari target Rp. 100.132. 542.939.
"Meskipun realisasi pencapaian PAD yang hampir seratus persen, namun hal tersebut menunjukkan ada penurunan dari tahun 2020. Masalah PAD yang tidak mencapai target pada tahun 2021, kami harapkan Bupati dapat mengambil langkah-langkah yang sifatnya strategis," sebut juru bicara banggar itu.
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Zahara Hasma, S.P, antara lain memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Nagan Raya dan tim anggaran eksekutif serta banggar DPRK yg telah melaksanakan pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun 2021.
Namun begitu, setelah mencermati dari hasil pembahasan, FD juga menyimpulkan beberapa hal, diantaranya minta agar pemerintah menganggarkan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor.
"Sehingga akan meningkatkan perekonomian secara signifikan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya dapat dipacu sesuai cita-cita kita bersama," ujar Zahara.
Kemudian, Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) dalam pandangan umumnya yang disampaikan Ayu Sri Dewi, memberikan catatan, saran dan masukan, antara lain mengingatkan pentingnya sarana dan prasarana menjadi penunjang utama dalam sebuah proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
"Maka Fraksi ARB mengharapkan agar meningkatkan pengawasan serta memperhatikan beberapa gedung sekolah di Darul Makmur," kata juru bicara Fraksi ARB tersebut.
Sedangkan Fraksi Golkar-Sira (FGS) melalui jubirnya Sarimin, diantaranya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada banggar legislatif dan tim anggaran eksekutif yang telah membahas pelaksanaan APBK 2021.
"Secara umum kami menilai pelaksanaan APBK 2021 telah berjalan secara normatif dengan mengikuti kaidah tata kelola pemerintahan," kata Sarimin.
Baik banggar maupun ketiga fraksi berpendapat dan memandang sejumlah instansi untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.
Instansi dimaksud adalah Disdik, Dinas Syariat Islam, PUPR, DKPP, Dinkes, Baitul Mal, Dishub, Disnaker, BPKD, RSUD, Perkim, Distannak, DPMGP4 dan Disnakertrans.
Usai rapat penyampaian pendapat dan pandangan umum, pimpinan melanjutkan rapat kedua dengan agenda penyerahan rekomendasi pansus LKPJ dari Ketua Pansus, Zulkarnain, kepada Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham, S.E.
Sebelum ditutup, pimpinan rapat mengumumkan rapat berikutnya akan digelar sore hari pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban/penjelasan Bupati atas pendapat banggar dan pandangan umum faksi-fraksi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati, unsur forkopimda, Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag lingkup Setdakab, camat dan undangan lainnya.