Buka Rakor Pengembangan KLA, Sekda Tegaskan Tiga Hal Penting Terkait VLH
ppid nara | Rabu, 15 Juni 2022 | Pemerintah Berita
Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham SE, yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha buka secara resmi Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Utama Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (15/06/2022).
Rapat tersebut beragendakan persiapan Vertifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha menekankan ada tiga hal yang perlu penting diingat terkait dengan Verifikasi Lapangan Hybrid. Pertama, kedisiplinan sangat penting pada VLH, menurutnya kedisiplinan bagian dari penilaian verifikasi ini.
Yang kedua, pemahaman yang utuh terkait KLA agar bisa menjawab pertanyaan dari menteri nanti nya, dan terakhir ketiga kerjasama dan saling mendukung satu sama lain. Ujar Sekda.
Dikatakan, penilaian yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan hanya nilai dalam bentuk data saja akan tetapi perlu partisipasi dari semua pihak.
"Saya berharap penerapan hak-hak anak itu perlu dilakukan secara nyata dan saling mendukung satu sama lain antar OPD. Tujuannya agar bisa mempertanggung jawab kan nilai yang telah kita peroleh yaitu peringkat Pratama," Pungkas Sekda.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah, S.STP., M.Si, dalam laporannya mengatakan, dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nagan Raya ini," jelas Rahmat.
Ia juga menyampaikan jumlah peserta pada acara ini sebanyak 60 orang yang terdiri dari OPD terkait dan Organisasi Forum Anak Nagan Raya (Fonara)
"Saya berharap dengan adanya verifikasi ini, kita dapat mempertahankan peringkat pratama ini," pinta Rahmat.
Penyampaian materi tentang verifikasi lapangan Hybrid oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banda Aceh, Amrina Habibi, S.H., M.H.