Pemkab Nagan Raya Laksanakan Rakor Kabupaten Layak Anak (KLA)
ppid nara | Sabtu, 21 Mei 2022 | Pemerintah Berita
Untuk mendukung percepatan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya laksanakan rapat koordinasi KLA.
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir H Ardimartha, berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Jum'at (20/05/2022).
Sekda Ardimartha yang mewakili Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE,
dalam sambutannya mengungkapkan, visi Kabupaten Nagan Raya periode tahun 2017-2022 salah satunya mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan syariat Islam.
Sekda memaparkan, salah-satu komponen mendasar yang harus mendapat perhatian dalam mewujudkan kesejahteraan, yaitu anak-anak yang mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Untuk menjamin hak-hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui sistem yang disebut pengembangan Kabupaten/Kota layak Anak," kata Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pengembangan KLA ini adalah amanat undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pasal 21 menyebutkan, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA yang harus di laksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
"Untuk mewujudkan KLA ini diperlukan koordinasi lintas sektor serta upaya yang sistematis dan terstruktur, termasuk penguatan peran dan fungsi gugus tugas KLA Nagan Raya, sehingga terwujudnya Kabupaten Nagan Raya sebagai salah satu KLA, dapat terlaksana nantinya," harap Ardimartha.
Rakor tersebut digelar sehubungan pelaksanaan evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang di mulai sejak tahun 2011 lalu.
"Kami berharap setiap organisasi, perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dapat bersinergi, berkomitmen untuk mendukung terlaksananya verifikasi hybrid dan kunjungan lapangan agar terwujud Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak," tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda menyampaikan hal-hal terkait persiapan evaluasi hybrid dan kunjungan lapangan KLA Nagan Raya.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Ketua Mahkamah Syar'iyah, Ketua MPU, MPD, para Kepala SKPK terkait dan unsur dunia usaha.