Bupati Nagan Raya Resmikan Penggunaan Masjid Giok

ppid nara | Jumat, 16 September 2022 | Pemerintah  Berita 

Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E, meresmikan penggunaan Masjid Agung Baitul A’la atau Masjid Giok di Komplek Perkantoran Suka Makmue Ibu kota Kabupaten Nagan Raya, Jum,at 16/9/2022.

Seremonial peresmian diawali dengan prosesi peusijuk (tepung tawar), pengguntingan pita dan penandatangan batu prasasti.

Usai diresmikan, Masjid Agung Baitul A'la yang belakangan menjadi viral, karena pembangunannya menggunakan batu giok, langsung digunakan untuk pelaksanaan Shalat Jum’at perdana, mengawali difungsikan masjid sebagai rumah ibadah dan untuk berbagai aktifitas keagamaan lainnya.

Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, S.E, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan dan warga masyarakat yang memadati halaman masjid menyaksikan acara tersebut.

“Selamat datang di Masjid Giok, sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami,” kata Bupati Jamin Idham.

Menurut Bupati, selama 12 tahun membangun Masjid Giok banyak hal yang menjadi kendala, mulai persoalan lahan, minimnya anggaran dan sebagainya. Namun, semua tantangan itu dapat diatasi sehingga pembangunannya dapat diselesaikan dengan baik.

“Tahapan yang menjadi prioritas kedepan adalah membangun empat buah menara. Untuk menyelesaikan keempat menara tersebut sudah kita alokasikan dana pada tahun 2023 mendatang,” sebut Bupati Jamin Idham.

Terkait penggunaan batu giok, ujar Bupati, potensi giok Nagan Raya cukup besar dan sangat berkualitas. Batu giok tersebut ditambang di Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong. Pengolahannya ditangani tenaga ahli dari Tulung Agung, Jawa Timur. Sementara tempat pengolahan hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi masjid itu.

Dikatakan, batu giok Nagan Raya sudah terkenal di mana-mana dan banyak pihak yang meliriknya.

“Karena itu, saya sudah perintahkan untuk dipatenkan, supaya tidak ada pihak-pihak yang ingin menguasai sumber daya alam kita,” imbuhnya.

Bupati Nagan Raya itu berharap, kepada pemimpin Nagan Raya ke depan hendaknya dapat melanjutkan pembangunan Masjid Giok hingga selesai sempurna, sebagai ikon Nagan Raya serta mengembangkannya menjadi Komplek Islamic Center yang komprehensif. Ia juga meminta agar masjid itu dapat difungsikan dengan baik.

“Saya menitip pesan serta mengajak seluruh masyarakat, terutama yang berada di seputaran Masjid Agung Baitul A’la, mari kita makmurkan masjid ini setiap waktu,” pinta Bupati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ir.H. Ardimartha, selaku ketua panitia pelaksana peresmian penggunaan masjid, melaporkan, acara diawali dengan prosesi peusijuk, dilanjutkan pengguntingan pita serta penandatanganan batu prasasti oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham. Acara diakhiri dengan tausiyah Islamiyah yang disampaikan Dr.Tgk.H. Syahminan, SAg.,MAg. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh.

“Selain itu, pada hari ini juga akan dilaksanakan Shalat Jum’at perdana dengan tatalaksana yang telah dipersiapkan, mengawali penggunaan Masjid Agung Baitul A’la sebagai rumah ibadah, disamping untuk berbagai kegiatan keagamaan lainnya,” ujar Sekda.

Pada Shalat Jum'at perdana tersebut, bertindak selaku Muazzin Tgk. Syarwani dari Gampong Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue, Khatib Prof.DR. Syahrizal Abbas, M.A. Guru Besar UIN Ar Raniry Banda Aceh, sementara imam Tgk.H. Munawir Darwis, Lc.,M.A. (imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh).

Dalam laporannya, Ardimartha menjelaskan secara singkat tahapan pembangunan Masjid Giok oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sejak dimulai tahun 2010 silam, saat Bupati Nagan Raya, Drs. T Zulkarnaini bersama Wakil Bupati H.M. Kasem Ibrahim, B.Sc. menjabat (periode 2007-2012).

Kemudian, diteruskan di periode kedua bersama Wakil Bupati H.M. Jamin Idham, S.E, tahun 2012-2017. Pembangunan terus dilanjutkan dimasa kepemimpinan Bupati H.M. Jamin Idham, S.E. bersama Wakil Bupati H. Chalidin Oesman, S.E.,M.M, periode 2017-2022, hingga dapat menyelesaikannya sampai ke tahap pemasangan batu giok.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menguraikan sekilas tentang batu giok yang tergolong ke dalam kelompok batu permata atau batu mulia itu.

Katanya, batu giok yang digunakan untuk melapisi lantai, sebagian dinding dan tiang dalam masjid dari jenis jadeit, nephrit dan serpentin atau black jade (giok hitam), termasuk untuk pembuatan batu prasasti.

Batu giok yang didominasi warna hijau itu, kata sekda, memiliki kadar yang tinggi dengan skala kekerasan mencapai 7 Mohs. Selain beberapa jenis tersebut, di Nagan Raya juga ditemukan batu giok idocrase atau sering disebut dengan giok solar yang beberapa tahun lalu meraih peringkat pertama dalam Lomba Batu Mulia Indonesia (Indonesian Gemstone) di Jakarta.

Ditambahkan, Masjid Giok berukuran 75 meter x 47,5 meter dibangun di atas lahan seluas tiga hektar di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Ibu kota Kabupaten Nagan Raya. Terdiri dari dua lantai untuk shalat, satu lantai basement untuk tempat wudhu’ dan parkir. Kapasitas Masjid Giok bisa menampung 5600 orang jama’ah.

"Sampai saat ini pembangunan Masjid Giok telah menyerap dana sekitar Rp. 129 milyar dari total rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp. 176 milyar. Selama ini dana pembangunan masjid bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) swakelola serta dana Otonomi Khusus (Otsus),” terang Sekda.

Seperti diketahui, Masjid Giok itu disamping fungsi utamanya sebagai rumah ibadah juga menjadi salah satu objek wisata religi di Nagan Raya. Walau masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan, selama ini Masjid Giok ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah dan kalangan.

Diantaranya, Gubernur Aceh H. Nova Iriansyah saat masih menjabat dan sejumlah unsur Forkopimda Aceh serta beberapa Bupati/Walikota, telah mengunjungi masjid tersebut. Bahkan, Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd. bersama isteri dan rombongan pernah mengunjungi Masjid Giok pada Bulan Ramadhan 1443 lalu.

Turut hadir pada acara peresmian penggunaan Masjid Giok, unsur forkopimda, para Bupati kabupaten tetangga, jajaran DPRK, DPRA Dapil 10, pejabat Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta sejumlah undangan lainnya.